Langsung ke konten utama

Pewarna

Pewarna Makanan yang Diperbolehkan dan Dilarang


Pewarna makanan banyak digunakan dalam industri kuliner dan pangan dengan alasan untuk mempercantik produk makanan. Warna-warna cerah pada makanan memang menarik dan menggugah selera. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya mengenai apakah pewarna makanan yang digunakan aman atau tidak? Lalu apa bahayanya?
Pewarna makanan adalah zat aditif yang ditambahkan untuk meningkatkan warna makanan atau minuman. Selain itu, pewarna makanan juga dapat meningkatkan daya tarik, merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna, serta menutupi atau mengatasi perubahan warna. Pewarna makanan tersedia dalam berbagai bentuk, seperti cairan, bubuk, gel, atau pasta.
Pewarna Makanan yang Diperbolehkan dan Dilarang - Alodokter

Pewarna Makanan yang Diizinkan

Pewarna makanan terbagi menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (kimia). Pewarna alami terbuat dari bahan alami seperti tumbuhan, hewan, dan mineral. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna, daftar pewarna alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.
Sedangkan pewarna sintesis yang diperbolehkan, namun dibatasi penggunaannya, antara lain tartrazin, kuning kuinolin, kuning FCF, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin, biru berlian FCF, hijau FCF, dan cokelat HT. Pewarna makanan sintesis tersebut diperoleh secara kimia dengan mencampur dua atau lebih zat menjadi satu zat baru.

Pewarna Makanan yang Berbahaya

Pemerintah sudah memberikan daftar pewarna yang boleh digunakan dalam makanan. Tetapi kenyataannya masih ada saja pewarna bukan untuk makanan yang dicampurkan dalam penganan. Dua di antaranya yang sering ditemukan di Indonesia adalah rhodamin B dan metanil yellow.
Rhodamin B
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, dan berwarna hijau atau ungu kemerahan. Biasanya pewarna ini digunakan untuk mewarnai tekstil, kertas, dan produk kosmetik. Namun tak jarang rhodamin B justru dicampurkan ke dalam makanan, seperti kerupuk dan jajanan kue, serta minuman.
Rhodamin B memiliki nama lain seperti D and C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Acid Brilliant Pink B. Pewarna ini diduga dapat menyebabkan kanker, namun masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan perkiraan tersebut.
Metanil Yellow
Metanil yellow adalah pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecokelatan, dan larut dalam air dan alkohol. Pewarna yang satu ini umumnya digunakan sebagai pewarna tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, cat, dan sebagainya.
Makanan atau minuman yang dicampur dengan metanil yellow biasanya akan berwarna kuning mencolok, berpendar, dan terdapat titik warna (warna tidak rata). Pewarna ini bisa dijumpai pada aneka jajanan seperti kerupuk, mie, tahu, dan gorengan.
Bila dikonsumsi, metanil yellow dapat menyebabkan iritasi saluran cerna, mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi (tekanan darah rendah). Mengonsumsi metanil yellow dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan kanker kandung kemih. Namun juga masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan dugaan ini.
Berhati-hatilah ketika membeli makanan atau minuman berwarna. Bisa-bisa bukan nutrisi yang Anda dapatkan dari penganan tersebut, melainkan penyakit yang dapat mengancam kesehatan tubuh. Pastikan produk-produk yang Anda konsumsi terdaftar di BPOM. Sebaiknya konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang, dan alami tanpa pengawet atau pewarna, agar Anda terhindar dari risiko penyakit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Kerja Pesawat Sederhana pada Sistem Gerak Manusia

Penerapan dan Manfaat Prinsip Bidang Miring

jantung dan pembuluh darah